Diskusi publik Menilik RUU PT dan masa depan PT, Selasa (15/5) di Sudent Center UNS Solo. (Foto: Cahyadi Kurniawan). |
SOLO
- Pengesahan Rancangan
Undang-Undang (RUU) Perguruan Tinggi (PT) memiliki beberapa dampak
positif. Dampak itu antara lain, memiliki banyak pilihan
jenis pendidikan
tinggi yang setara, dan jaminan
kuliah sesuai dengan kemampuan akademik.
Selain itu, biaya kuliah juga dapat dikendalikan sehingga lebih terjangkau. Jaminan pendidikan yang
bermutu pun dapat diperoleh.
Demikian ungkap Pembantu Rektor II Universitas
Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho dalam acara Diskusi Publik Menilik RUU PT dan Masa Depan PT,
Selasa (15/5/2012) di Student Center, UNS Solo. Diskusi publik tersebut merupakan acara agenda tahunan yang diadakan
oleh LPM Kentingan UNS.
Sementara itu, Dosen
Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta, Aidul Fitriciada Azhari, mengatakan ia kurang setuju dengan adanya RUU tersebut.
“RUU PT cenderung melepaskan
tanggung jawab negara terhadap pengelolaan pendidikan tinggi, khususnya
terhadap PTN,” ungkapnya.
Aidul menambahkan, model otonomi pengelolaan
perguruan tinggi pada dasarnya merupakan bentuk privatisasi perguruan tinggi. Hal itu seperti yang dikehendaki oleh World Trade Organization (WTO), sekalipun bersifat
terselubung. “Sekalipun otonomi pengelolaan perguruan tinggi dilaksanakan
berdasarkan prinsip nirlaba, tetapi RUU sendiri menetapkan PTN berwenang
mendirikan badan usaha dan mengembangkan dana abadi,” tandasnya. (Cahyadi
Kurniawan)
0 comments:
Post a Comment